Jumlah Koperasi Desa Merah Putih Tercatat di Berau Alami Penyesuaian

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Jumlah Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Berau yang sebelumnya berjumlah 110 unit, kini menjadi 109 unit Koperasi. Di mana jumlah ini mengalami penyesuaian, karena adanya penggabungan dua kampung menjadi satu Koperasi.

 

"Kami akui memang ada perubahan, awalnya ada 110 koperasi, tetapi karena Kampung Sidung Indah dan Batu Rajang memutuskan bergabung menjadi satu koperasi, maka sekarang jumlahnya menjadi 109," ungkap Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Hidayat  Sorang saat dikonfirmasi kemarin.

 

Adapun Keputusan penggabungan tersebut tambah, Hidayat Soreang diambil melalui musyawarah desa yang disepakati bersama oleh kedua Kampung. Meski demikian seluruh Kampung dan Kelurahan di Kabupaten Berau telah memiliki Koperasi Desa Merah Putih. Terkait lokasi operasional Koperasi hasil penggabungan tersebut, pihaknya masih menunggu penetapan lebih lanjut.

 

“Kemungkinan sementara ini posisinya di Batu Rajang, tapi ke depan bisa saja bercabang di dua lokasi,” tambahnya.

 

Selain itu, Hidayat menyebutkan bahwa dari total Koperasi yang terdata, terdapat 55 koperasi aktif yang rutin melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke Diskoperindag.

 

“Sebanyak 55 koperasi tersebut termasuk koperasi perusahaan dan koperasi lainnya yang masuk dalam Online Data System (ODS) Koperasi,” ujarnya.

Pihak Diskoperindag terus mendorong Koperasi-Koperasi lain untuk lebih aktif, terutama dalam pelaporan kegiatan RAT agar dapat terdata dan terpantau secara resmi oleh pemerintah daerah. (sep/FN)